Pemakaran
yang menyuburkan migrasi itu melahirkan konflik, keretakan, korupsi,
peminggiran, penguasaan. Rasa sebagai satu bangsa Melanesia memudar, budaya
hancur lebur, identitas kePapuaan hilang, pejabat mabuk
uang dan jabatan. Kehidupan sebagai sebuah bangsa justru hancur lebur.
Pembangunan pendidikan, ekonomi, pelayanan
kesehatan, hukum, HAM, dan lainnya di tanah Papua (Era Otsus) hancur-hancuran.
Pemekaran yang Melumpuhkan? Harus dicatat bahwa politik pecah belah yang
dilakukan Belanda kepada orang Jawa dahulu itu tidak hanya melumpuhkan orang
Jawa tetapi juga akhirnya Belanda.
Hal
penting yang harus dicatat di sini bahwa pemekaran tidak hanya ’melumpuhkan
gerakan politik tetapi juga ikut melumpuhkan pemerintahan sipil resmi di Papua
dan sekaligus melumpuhkan kekuatan masyarakat sipil di Papua. Pemekaran yang
melumpuhkan pemerintahan resmi di Papua itu artinya kebijakan itu melumpuhkan
Indonesia di tanah Papua. Jakarta melumpuhkan kepercayaan rakyat semesta Papua
Barat kepada Republik Indonesia.
Jaminan keutuhan NKRI yang ada pada UU 21/2001 tentang Otsus itu telah dilumpuhkan sendiri oleh Indonesia dengan kebijakan bertentangan, PEMEKARAN. Mudah-mudahan, dukungan Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara Uni Eropa atas klaim Indonesia atas Papua Barat tidak lumpuh karena politik pecah-belah anti kemanusiaan itu.
Posting Komentar